"MANTAN hakim konstitusi Laica Marzuki dalam dialog Metro TV (28-7) menyatakan semua nama yang disebut Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi terkait dirinya, di lembaga atau kelompok mana pun, agar diselidiki oleh penegak hukum!" ujar Umar. "Berulang dia tegaskan diselidiki untuk mencari bukti awal! Lazimnya kasus hukum, apalagi korupsi kejahatan luar biasa, dengan bukti awal bisa lanjut didalami! Juga kalau Nazaruddin tertangkap atau pulang, bukti-bukti yang ada dan berserak seperti ia sebutkan, tak sempat hilang!"
"Penegasan Laica Marzuki itu masuk akal!" timpal Amir. "Bukti keterlibatan korupsi bukan semata yang dibawa atau harus diserahkan Nazaruddin! Contohnya kasus cek pelawat, 26 politisi anggota DPR divonis bersalah tanpa kehadiran orang yang disebut sebagai sumber ceknya, Nunun Nurbaeti! Dengan bukti yang cukup, kalau bukti materiil lebih dari satu atau kalau kesaksian lebih dari satu orang, hukum harus bisa ditegakkan!"
"Dalam hal saksi, kurir Nazaruddin yang mengaku disuruh membawa uang berkardus-kardus ke Bandung dan sopir Nazaruddin, sudah lebih dari satu saksi!" tegas Umar. "Terkait uang puluhan miliar itu, seandai begitu disebut Nazaruddin rekaman CCTV Hotel Aston diamankan yang berwajib, tentu satu bukti awal sudah didapat! Kuncinya pada niat dan tekad yang kuat untuk menegakkan hukum! Jika niat dan tekad untuk itu lemah, bukti-bukti awal yang berserak itu malah keduluan diambil oleh pihak yang berkepentingan hilang atau musnahnya bukti-bukti tersebut!"
"Kalau pemberantasan korupsi di Indonesia mau digenjot, kasus suap wisma atlet Palembang (dan Pusat Olahraga Hambalang, Bogor) ini bisa jadi kunci kotak pandoranya!!" timpal Amir. "Sebab, kasus ini terkait mafia anggaran sejak rencana dan pengegolan anggarannya di eksekutif dan legislaif! Dari situ ke proses persiapan tender dan penentuan pemenang yang melibatkan berbagai konstelasi kekuasaan! Lalu pelaksanaan proyek di lapangan! Berdasar uraian Nazaruddin, dalam lingkaran mata rantai itulah korupsi menggurita! Sehingga, jika jaringan korupsi dalam mata rantai tersebut diretas, bisa diharapkan pemberantasan korupsi akan mencapai hasil lebih baik!"
"Optimisme meretas jaringan korupsi dalam mata rantai lingkaran besar begitu tak beda dengan optimisme Susno Duadji membongkar mafia pajak dan mafia hukum lewat kasus Gayus Tambunan!!" tukas Umar. "Tapi di negeri yang menurut TI—Transparency Internastional—masuk terkorup di dunia, justru Susno yang masuk bui! Sedang mafia pajak dan mafia hukumnya, lolos!" ***
0 komentar:
Posting Komentar