Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Legitimasi Pemilu Sedang Diuji DPR!


"RAPAT Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR yang disiarkan langsung televisi menyadarkan penonton, mekanisme administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dijalankan tanpa standar operasi prosedur (SOP) ketat!" ujar Umar. "Akibatnya, surat dari luar (seperti dari Mahkamah Konstitusi—MK) bisa disuruh antar ke oknum anggota KPU yang sedang berada di luar! Tak ayal, bisa dilakukan rekayasa administrasi, surat palsu yang malah dijadikan dasar penetapan pemenang pemilu!"


"Simpul itu bisa ditarik dari rangkaian keterangan staf KPU dan MK yang bicara apa adanya!" timpal Amir. "Sedang dari unsur atas kedua lembaga, masih lebih terkesan berusaha bicara pintar, bukan apa adanya! Malah, ada media menyebut, bicara seorang tokoh pada kasus itu bertentangan dengan keterangan sejumlah bawahan yang jika dirangkai bisa jadi cerita saling nyambung!"

"Dari proses kerja Panja Mafia Pemilu tampak legalitas Pemilihan Umum 2009 sedang diuji DPR!" tegas Umar. "Artinya, proses politik yang tajam bisa mengopongkan integritas penyelenggara pemilu tersebut, sehingga bukan hanya kualitas Pemilunya rendah, melainkan lebih jauh lagi, legalitasnya runtuh! Kalau sampai kemungkinan terburuk itu terjadi, akibatnya tidak sederhana! Dorongan ke arah itu bisa dilihat pada antrean orang-orang yang siap menggugat KPU karena merasa dikecundangi dengan cara-cara yang tidak jujur itu dalam Pemilu 2009!"



"Adanya antrean korban kecurangan pafia pemilu itu salah satu beda kasus ini sekarang dengan setahun lalu, ketika Dewan Kehormatan (DK) KPU memberhentikan bukan atas permintaan sendiri dari anggota KPU Andi Nurpati terkait kasus Toli-Toli dan masuknya yang bersangkutan dalam partai politik—Partai Demokrat!" sambut Amir. "Bahkan terkait kasus Toli-Toli yang oleh DK KPU diberi prioritas dalam putusannya (30-Juni-2010), waktu itu under exposed di media massa! Fokus berita justru masuknya Andi ke parpol!"

"Ketegangan sekarang lebih tinggi selain tak bisa dilepaskan dari posisi Andi Nurpati di Partai Demokrat yang sedang disoroti publik akibat kasus Nazaruddin, juga dijadikan kesempatan oleh Ketua MK yang telah setahun melapor kasus mafia pemilu itu ke polisi tapi tak ditindaklanjuti!" tegas Umar. "Aktualitas yang saling menopang terkait kader-kader Partai Demokrat dari kasus korupsi wisma atlet ke mafia pemilu disempurnakan DPR dengan membentuk panja yang bisa menjadikan kasusnya bola panas berskala nasional ketika hasil garapannya meruntuhkan legalitas pemilu!" ***

0 komentar: